BPN Karawang Menyerahkan 62 Sertifikat Asset Daerah Milik Pemkab

BPN Karawang Menyerahkan 62 Sertifikat Asset Daerah Milik Pemkab

KARAWANG - Badan Pertahanan Nasional atau BPN Karawang menyerahkan 62 sertifikat aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Prosesi penyerahan aset secara simbolis diberikan Kepala BPN Karawang, Humaidi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Gedung DPRD Karawang, Rabu (14/9). Kegiatan itu jadi terasa istimewa karena bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Karawang. Humaidi menjelaskan, dari 62 sertipikat aset yang diserahkan, 39 bidang di antaranya melalui program rutin dan 23 bidang melalui program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). "Ada 62 bidang yang hari ini kita serahkan kepada Pemkab Karawang," ujar Humaidi. BPN diakuinya, akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah ihwal kepengurusan aset-aset negara yang akan disertipikat. “Pasti kami bantu, jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertipikat bisa cepat selesai,â€ ungkapnya. Humaidi berpesan agar masyarakat maupun pemerintah daerah sama-sama mensukseskan legalitas aset melalui program PTSL. Dengan adanya sertipikat, maka keberadaan aset pemerintah akan terdata dengan baik. "Legalitas aset sangat penting penting karena dapat mengurangi potensi sengketa tanah," tutup Humaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: